Pemprov dan Kejati Lampung Kerjasama Penanganan Hukum - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, February 19, 2015

Pemprov dan Kejati Lampung Kerjasama Penanganan Hukum


LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setempat menandatangani kerjasama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama ini digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2015).

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Tauhidi mengatakan, kerjasama ini bukan yang pertama dilakukan Pemprov Lampung dengan Kejati, tetapi kelanjutan dari kerjasama sebelumnya. 

"Naskah kesepakatan kerjasama ini adalah kelanjutan atau pembaharuan dari kerjasama sebelumnya yang telah habis pada 20 September 2014 lalu," kata Tauhidi usai kegiatan tersebut, seperti dilansir Harianlampung.

Dijelaskannya, kerjasama penanganan masalah hukum tata negara dan perdata ini bertujuan memberikan perlindungan, bantuan, konsultasi dan penyelesaian hukum pada pihak pertama (Pemprov Lampung).

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala Kejakasaan Tinggi Lampung Srie Harijati, Gubernur M Ridho Ficarda, Bupati dan Wali Kota se Provinsi Lampung, Kapolda Brigjen Pol Heru Winarko dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat. (*)


Post Top Ad