Pembangunan Hotel Horison Tak Sesuai Gambar, DPRD Berang - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, February 19, 2015

Pembangunan Hotel Horison Tak Sesuai Gambar, DPRD Berang


BANDAR LAMPUNG - Polemik izin Hotel Horison di Jalan Kartini Bandar Lampung memicu perdebatan pihak legislatif dan eksekutif. Eksekutif mengklaim jika perizinan hotel bintang empat tersebut tidak melanggar izin, sedangkan legislatif menuding hotel Horison melanggar izin mendirikan bangunan dan garis sempadan sungai.

Akibat perdebatan tersebut, eksekutif, dan legislatif, meninjau langsung lokasi berdirinya bangunan Hotel Horison, Rabu (18/2/2014). Kedatangan angggota DPRD Komisi III ke Hotel Horizon yang disertai Kabid Pengawasan, Dinas Tata Kota Dekrison, Camat Enggal Zawawi, Kabid Amdalalin, Iskandar, sempat mengagetkan karyawan dan pekerja hotel Horison.

Pasalnya, anggota Komisi III yang dipimpin Heriyadi Fayacoen membawa alat ukur meteran, mengukur langsung GSB dan meminta pekerja serta konsultan pekerja bangunan Hotel Horison membongkar alat kontrol aliran sungai Way Awi yang ditutup oleh Hotel Horison.

"Kami ke sini untuk memastikan langsung apakah GSB Horison benar-beanr sesuai aturan, yakni 17,5 meter, makanya kami bawa meteran," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Muchlas E Bastari, seperti dilansir Tribunlampung.

Bahkan Agusman Arif anggota DPRD Kota lainnya sempat berang dengan General Manager Hotel Horison Mufradi. Karena saat ditanya terkait surat rekomendasi DPRD terkait pembangunan Hotel Horison tidak sesuai gambar.

"Surat ini saya tahu isinya, coba baca saja lembar kedua. Itu kan jelas rekomedasi DPRD. Ini kan bangunan harus sesuai gambar, tapi nyatanya banyak yang dilanggar," kata Agusman. Mufradi pun mengaku belum bisa berkomentar karena akan koordinasi dulu dengan atasan. (*)


Post Top Ad