Zulkarnain |
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Fathorrasjid, atas tuduhan terima suap saat menangani kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
"Besok, Selasa (27/1/2015) akan kami laporkan ke Mabes Polri," kata Fathorrasjid kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2015)
Ditegaskan Fathorrasjid, pelaporan Zulkarnain ini tidak terkait dengan posisinya sebagai pimpinan KPK. Namun murni karena Zulkarnaen menerima suap saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
"Ini nggak ada hubungannya dengan lembaga KPK," tegasnya.
Zulkarnain disebut Fathorrasjid menerima suap sebesar Rp2,8 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus yang juga diduga melibatkan Gubernur Jatim Soekarwo, seperti dilansir Skalanews.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad
juga dikabarkan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1/2015). Samad dilaporkan
warga diduga terkait kasus yang menimpa terpidana mantan Bendahara
PDI-P, Emir Moeis. (*)