Susi Larang Tangkap Lobster, Kepiting, Nelayan Lampung Protes - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 26, 2015

Susi Larang Tangkap Lobster, Kepiting, Nelayan Lampung Protes

Susi Pudjiastuti

LAMPUNG SELATAN -
Terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang larangan menangkapan lobster, kepiting serta rajungan, dinilai memberatkan para nelayan tradisional di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Lampung Selatan, Syahroni menilai peraturan tersebut akan memberatkan para nelayan tradisional yang memiliki penghasilan pas-pasan. Apalagi Permen tersebut perlu disosialisasikan kepada para nelayan.

"Seperti pada Permen Nomor 2 tahun 2015 tentang alat tangkap ikan yang dilarang, seperti alat centrang, dogol, pukat, hela, lemparan dasar, payang kedok. Sebagian nelayan masih menggunakan alat tangkap tersebut," kata dia, Minggu (25/1/2015)

Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan solusi kepada nelayan. Kebijakan yang dibuat haruslah mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan. bukan justru menyengsarakan nelayan, seperti dilansir Tribunlampung.

"Jika alat-alat tangkap tersebut dilarang, sementara alat tangkap yang dibolehkan harganya mahal, tentu nelayan akan kesusahan. Kebijakan tersebut haruslah mampu dijalankan dan tidak menyusahkan nelayan," tandas Syahroni. (*)


Post Top Ad