![]() |
| Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki |
LAMPUNG SELATAN – Penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi Sistem Peradilan Pidana atau Criminal Justice System (CJS) untuk menyelaraskan persepsi dalam proses penegakan hukum dan penyidikan di daerah ini.
Kapolres
Lampung Selatan AKBP Hengki, mengatakan, pihaknya beserta jajaran
bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan
setempat menggelar rakor lintas sektoral antarpenegak hukum itu, untuk
meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah
kerja instansi masing-masing.
“Kuncinya melakukan koordinasi seluruh lini penegak hukum,” ujarnya.
Sementara,
Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yuni Daru Winarsih menyatakan, rakor
CJS ini diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang sepaham dalam
proses penyelidikan, penuntutan dan peradilan, sehingga dalam proses
hukum dapat selesai dalam waktu singkat.
“Kalau
kita sudah samakan persepsi, permasalahan hukum dapat diselesaikan
dengan cepat, dan pasti biayanya murah,” jelasnya, seperti dilansir Jurnalsumatra.
Selain
Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Yuni Daru Winarsih, hadir pula Kepala
Pengadilan Negeri Kalianda Agung Purbantoro, Kepala Lembaga
Pemasyarakatan Gunawan, dan jajaran reserse kriminal dan kapolsek
setempat. (*)
