Pasien BPJS yang Ditolak RS Imanuel Lampung Meninggal - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, January 26, 2015

Pasien BPJS yang Ditolak RS Imanuel Lampung Meninggal

Akbar Abdul Majid

BANDAR LAMPUNG - Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.. Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Akbar Abdul Majid (20), yang ditolak perawat Rumah Sakit (RS) Imanuel, Bandar Lampung, karena menggunakan kartu BPJS, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM), sekitar pukul 21.30 WIB, Senin malam (26/1/2015).

Akbar merupakan korban kecelakaan lalu lintas di daerah Pekalongan, Lampung Timur, Sabtu (24/1/2015). 

"Jenazah sudah dibawa keluarga ke rumah duka di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur,” kata Agung (34), paman korban.

Menurut Agung, selama dua hari dirawat di Intensive Caring Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Akbar belum sempat mendapat tindakan operasi, karena  kondisi korban dinilai terlalu lemah.

"Kata tim dokter yang menanganinya, sejak sore kondisi Akbar terus menurun, meski dua hari terakhir kondisinya relatif stabil," ungkapnya, seperti dilansir Harianlampung.

Sebelumnya, Akbar ditolak pihak Rumah Sakit Umum Imanuel Bandar Lampung, saat hendak menggunakan pelayanan kesehatan menggunakan kartu Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS). Pasien yang sudah kritis ini ditolak dengan alasan rumah sakit itu tidak melayani kartu subsidi pemerintah tersebut.

Menurut salah satu keluarga pasien, Harto (46) pada Minggu (25/1/2015), Akbar sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Natar, tapi karena peralatan tak memadai, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.

Sesampainya di RSUDAM, ternyata ruang Intensif Care Unit (ICU) penuh. Karena Akbar membutuhkan perawatan serius, akhirnya pihak RSUDAM merujuk ke RS Imanuel. Setibanya di Immanuel, Akbar yang sudah kritis ini ditolak perawat penjaga Unit Gawat Darurat (UGD) RS setempat bernama Maria. Alasannya, pihak rumah sakit tidak menerima pasien yang menggunakan BPJS. (*)


Post Top Ad