LAMPUNG - Dalam rangka meningkatkan sikap disiplin Pegawai Negeri Sipil/PNS di lingkup kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pemprov setempat terus melakukan berbagai upaya. Salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan sikap disiplin PNS, diantaranya dengan menerapkan sistem absensi sidik jari pada awal tahun 2015 ini.
"Dengan adanya sistem absensi sidik jari tersebut, dapat menjadi penilaian disiplin bagi atasan kepada staf di jajarannya," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemprov Lampung, Achmad Chrisna Putra, Selasa (13/1/2015).
"Dengan adanya sistem absensi sidik jari tersebut, dapat menjadi penilaian disiplin bagi atasan kepada staf di jajarannya," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemprov Lampung, Achmad Chrisna Putra, Selasa (13/1/2015).
Hal itu, lanjut dia, karena dengan diberlakukannya absensi sidik jari, maka PNS di lingkup Pemprov Lampung harus datang dan melakukan absensi pada pagi hari pukul 07.30 wib, dan pulang dari kantor minimal pukul 15.30 wib.
"Selain itu, penerapan absensi sidik jari tersebut bertujuan guna penghitungan tunjangan kinerja daerah bagi PNS yang berlaku mulai Januari tahun ini," terang Achmad Chrisna Putra, seperti dilansir rri.co.id.
Dia berharap, dengan adanya absensi sidik jari tersebut dapat meningkatkan sikap disiplin PNS dalam bekerja. Terkait hal itu, Achmad Chrisna Putra menghimbau kepada seluruh satuan kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, agar dalam waktu dekat dapat menerapkan absensi sidik jari bagi seluruh pegawainya.
"Kita berharap kepada seluruh SKPD yang belum menerapkan absensi sidik jari bagi pegawainya agar segera menerapkan, karena ini (absensi seidik jari) akan sangat berguna," ujar dia. (*)
"Selain itu, penerapan absensi sidik jari tersebut bertujuan guna penghitungan tunjangan kinerja daerah bagi PNS yang berlaku mulai Januari tahun ini," terang Achmad Chrisna Putra, seperti dilansir rri.co.id.
Dia berharap, dengan adanya absensi sidik jari tersebut dapat meningkatkan sikap disiplin PNS dalam bekerja. Terkait hal itu, Achmad Chrisna Putra menghimbau kepada seluruh satuan kerja di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, agar dalam waktu dekat dapat menerapkan absensi sidik jari bagi seluruh pegawainya.
"Kita berharap kepada seluruh SKPD yang belum menerapkan absensi sidik jari bagi pegawainya agar segera menerapkan, karena ini (absensi seidik jari) akan sangat berguna," ujar dia. (*)
