Jadi Kurir Narkoba, Nelayan Lampung Dibekuk Polisi - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, January 7, 2015

Jadi Kurir Narkoba, Nelayan Lampung Dibekuk Polisi


BANDAR LAMPUNG – Seorang nelayan muda yang nyambi jadi kurir sabu-sabu di Bandar Lampung, diamankan petugas di depan Bank BRI, di jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (6/1/2014).

Tersangka Ariansyah (23) warga jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, merupakan target operasi (TO) yang beberapa hari ini diintai. 

"Selain licin, tersangka selalu berpindah-pindah tempat transaksi, sehingga petugas sempat kesulitan melacaknya,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol. Yustam Dwi Heno.

Tersangka berhasil diamankan setelah petugas yang melakukan penyamaran dan memancing tersangka dengan memesan shabu-shabu kepada tersangka, berjanji bertemu untuk melakukan transaksi di jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan.

Sekitar dua jam lamanya menunggu, tersangka datang menggunakan motor Honda Beat warna merah ke lokasi. Tersangka langsung diringkus dan digeledah, hingga ditemukan barang bukti shabu-shabu yang dipegang tersangka sebanyak dua paket, yang dibungkus dengan kertas tissu.

“Akibat perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” ungkap Yustam Dwi Heno, seperti dilansir poskotanews.com.

Ariansyah mengaku, shabu-shabu yang mau dijual itu milik rekannya berinisial BD (DPO). “Saya hanya disuruh BD untuk mengantarkan barang itu, dengan janji upah Rp. 50 ribu,” kata pelaku, yang sehari-hari mengais rezeki sebagai nelayan ini. (*)

Post Top Ad