Cegah Rabies, Disnakkeswan Lampung Kebiri Kucing Liar - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 3, 2015

Cegah Rabies, Disnakkeswan Lampung Kebiri Kucing Liar


LAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung akan melakukan proses kastrasi atau kebiri terhadap kucing liar. Kastrasi dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies melalui hewan tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Arsyad, Sabtu (3/1/2015) mengatakan, rencana proses kastrasi atau kebiri terhadap kucing akan dilakukan mulai tahun ini.

"Langkah tersebut dilakukan untuk menekan perkembangbiakan kucing, khususnya kucing liar yang banyak ditemui di sekitar tempat tinggal. Sebab, salah satu hewan yang dikhawatirkan bisa menularkan penyakit rabies kepada manusia adalah kucing," jelasnya.

Sebelum proses kastrasi dilakukan terhadap kucing, pihaknya akan memberikan pelatihan secara khusus kepada sejumlah tenaga medis, yang ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Pelatihan diberikan untuk menyamakan persepsi tenaga medis dalam melakukan kastrasi atau kebiri.

"Yang paling saya takuti kucing, terutama yang berkeliaran. Kucing ini salah satu penular penyakit rabies," tegas Arsyad, seperti dilansir laman rri.co.id

Di dunia kesehatan hewan, ada beberapa keuntungan dalam proses kastrasi atau kebiri terhadap kucing, di antaranya mencegah kelahiran anak kucing yang tidak diinginkan, serta menjaga populasi kucing agar tetap terkendali. Selain itu, tindakan ini juga memungkinkan pemilik kucing bisa merawat kucing-kucingnya secara maksimal. (*)

Post Top Ad