BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana melakukan tes urine, menyusul penangkapan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat yang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu ketika masih berseragam PNS.
"Dua orang yang tertangkap narkoba itu untuk sementara dibebastugaskan, sebab masih menunggu proses hukum yang dijalani," kata Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemkot Bandar Lampung, Eddy Santoso, Jumat (20/2/2015).
Dia mengatakan, pemkot akan bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait dengan kasus yang menjerat dua oknum PNS tersebut. Pihaknya juga berencana akan melakukan tes urine di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, guna menghindari penyalahgunaan narkoba oleh PNS. (baca: Masih Berseragam, Dua PNS Bandar Lampung Ditangkap Narkoba)
Menyusul dengan tertangkapnya dua oknum PNS yang diduga sebagai pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu, ada dugaan keterlibatan oknum lainnya, seperti dilansir Rimanews.
"Tes urine ini tidak hanya berlaku di Disbudpar, kami akan lakukan di dinas lain juga," jelas Eddy. Dia mengungkapkan, pihaknya pun belum bisa menyebutkan waktu dan pelaksanaannya, termasuk dana yang dibutuhkan utuk melakukan tes urine.
"Mengenai waktunya jelas tidak bisa saya beritahukan," terang Eddy. (*)