LAMPUNG - Impor gula dan kembang gula di Provinsi Lampung dari bulan ke bulan kian meningkat. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung dari November ke Desember 2014, impor naik sebesar 13 juta dolar AS. Kenaikan juga terjadi di Januari 2015 sebesar 20,8 juta dolar AS atau sebesar 159,73 persen dari Desember 2014.
Padahal, Provinsi Lampung daerah terbesar produsen gula di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Selain itu, sejak Januari 2015 mulai berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) No: 59 Tahun 2014 tentang Larangan Impor Masuk dengan Bebas ke Lampung. Peraturan ini membatasi peredaran komoditas impor beras, gula, kopi, daging sapi, dan jagung. Kenyataannya, impor gula pada bulan Januari 2015 justru meningkat.
Selain itu, Kepala BPS Lampung Adhi Wirawan, menyebutkan, peningkatan impor juga terjadi untuk ampas/sisa industri makanan sebesar 0,3 juta dolar AS (2,87 persen), pupuk 5,5 juta dolar AS (100,87 persen), dan biji-bijian berminyak sebesar 4,54 persen. Impor yang menurun yaitu migas mencapai 43,10 juta dolar AS (37,22 persen), dan binatang hidup sebesar 5,1 juta dolar AS (24,5 persen).
"Negara pemasok terbesar Brazil, Kuwait, Qatar, Australia, Amerika Serikat, dan Tiongkok," kata Adhi, di Bandar Lampung, Senin (16/2/2015), seperti dilansir Harianlampung. Ia juga menjelaskan, selama bulan Januari 2015, ekspor Lampung menurun sebesar 72,5 juta dolar AS atau 20,77 persen. (*)
